Tata Letak Blog

Friday, November 25, 2016

Kaos Oblong Ready Stock Termurah 2016



Kaos Oblong Rady Stock Terbatas, Grosir dan eceran
Harga Satuan : Rp 90.000 + Ongkir
Harga Grosir : Minimal 1 Lusin Rp. 65.000/kaos

Pin: D27DA6F6
HP: 085759679697

Pesan Lewat e-mail : bajingexist@gmail.com
dengan Format : Jumlah pesanan, Alamat lengkap, kontak yang bisa dihubungi

Video Lucu 2


Tonton Yuuuuukk Video



Yang Penting kita Bisa Tertawa, tidak memfitnah, tidak menghina, tidak menjelek-jelekan orang, tidak merendahkan suku, agama, ras dll... disini kita hiburan

Contoh Laporan transaksi Syarikat (Perkongsian) Format Power Point Terbaru

File Download Disini

Laporan Artikel transaksi Syarikat (Perkongsian).doc.

Sumber : http://.....................................
Judul : transaksi Syarikat (Perkongsian)
Oleh : Muhammad Wasitho Abu Fawaz
Tanggal : 25 Maret 2013
Kata syirkah dalam bahasa Arab berasal dari kata syarika (fi’il mâdhi), yasyraku (fi’il mudhâri’), syarikan/syirkatan/syarikatan (mashdar/kata dasar); artinya menjadi sekutu atau serikat. Kata dasarnya boleh dibaca syirkah, boleh juga dibaca syarikah.Akan tetapi, menurut Al-Jaziri dalam Al-Fiqh ‘alâ al-Madzâhib al-Arba’ah, 3/58, dibaca syirkah lebih fasih (afshah). Menurut arti asli bahasa Arab (makna etimologis), syirkah berarti mencampurkan dua bagian atau lebih sedemikian rupa sehingga tidak dapat lagi dibedakan satu bagian dengan bagian lainnya. Adapun menurut makna syariat, syirkah adalah suatu akad antara dua pihak atau lebih, yang bersepakat untuk melakukan suatu usaha dengan tujuan memperoleh keuntungan.
Secara etimologis syarikah berarti ikhtilath (percampuran), yakni bercampurnya satu harta dengan harta yang lain, sehingga tidak bisa dibedakan antara keduanya. Selanjutnya, kata syirkah itu digunakan oleh ummat Islam untuk sebuah transaksi perkongsian dalam dunia bisnis.

Dalam mendefinikan syirkah secara istilah syar’iy, para ulama berbeda penekanan yang mengakibatkan perbedaan rumusan redaksional. Malikiyah mengatakan, syarikah adalah pemberian wewenang kepada pihak-pihak yang bekerjasama. Artinya, setiap pihak memberikan wewenang kepada partnernya atas harta yang dimiliki bersama dengan masih tetap  berwenang atas harta masing-masing. Menurut Hanabilah syirkah itu adalah berhimpunnya hak dan wewenang untuk mentasharrufkan bisnis syirkah tersebut. Menurut Syafi’iyah, syirkah itu adalah eksisnya hak pada suatu bisnis yang dimiliki oleh dua orang atau lebih. Menurut Hanafiyah, syirkah itu adalah suatu akad yang terjadi antara dua oarang yang syarikat dalam modal dan keuntungan.Definisi yang lebih tepat dan jelas adalah defisini Hanafiyah, karena secara eksplisit ia menjelaskan hakikat syirkah itu sebagai akad kerjasama bisnis antara dua pihak di mana masing-masing pihak memberikan konstribusi modal, dan keuntungan dibagi sesuai dengan kesepakatan. Defenisi-defenisi yang lain tidak mengarah kepada substansi syirkah tetapi lebih kepada implikasi syirkah itu sendiri. Hal itu terlihat dari kata kunci yang mereka gunakan dalam mendefinisikan syirkah, yaitu kata hak (istihqaq dan wewenang tasharruf). Sementara dalam terminologi ilmu fiqih, arti syirkah yaitu: Persekutuan usaha untuk mengambil hak atau beroperasi. Aliansi mengambil hak, mengisyaratkan apa yang disebut Syirkatul Amlak. Sementara aliansi dalam beroperasi, mengisyaratkan Syirkatul Uqud (Syirkah Transaksional). Kemudian dijelaskan mengenai definisi syirkah bahwasyirkah adalah suatu perjanjian kerjasama dibidang permodalan berupa investasi antara dua orang atau lebih untuk memperoleh keuntungan bersama.(Mahrus As’ad, dkk. 2004 : 99)



File Word Lengkap Disini



Klik Disini




Contoh Laporan Berita Bentuk Power Point Terbaru

File Download disini

CONTOH MEMBUAT LAPORAN BERITA WORD TERBARU

Download File Disini

FORMAT KARTU DSPB LENGKAP DENGAN FILE WORD

Download File Disini

Thursday, November 24, 2016

Cara Memasang Musik di Blog

Memasang musik di blog selain untuk menambah rasa sepi di blog ternyata bisa juga untuk membuat visitor sendiri betah berlama-lama di blog anda, alasannya karena mereka ingin menyelesaikan lagu yang mereka dengar (kalau pas musik yang di dengar pengunjung sendiri memang pengunjungnya suka) hehehe. Saya sendiri pernah memasang musik di blog saya , tetapi saya kwatir akan ketenangan pengunjung blog yang suka konsentrasi dengan artikel , apalagi blog ini membahas tentang tutorial-tutorial blog yang saya dapatkan dari blog lain terus saya tulis dengan narasi versi sendiri di blog saya.

Tutorial blog menurut saya membutuhkan ketenangan agar mereka bisa fokus terhadap tutorial blog tersebut (ini cuma menurut saya ya, tapi kalau menurut anda sendiri saya tidak tahu) , tapi saya rasa pendapat orang berbeda-beda , jadi kita harus menghargainya.

Cara Memasang Musik di Blog ini saya sajikan khusus sesuai keinginan pemiliknya / Lagu Pilih Sendiri , 
berikut ini Cara Memasang Musik di Blog (Lagu Pilih Sendiri) :

1. Anda harus pergi ke alamat http://www.divine-music.info/ dan jika ingin tutorial blog yang keren, kunjungi Dunia Inspirasi
2. Setelah itu anda tinggal memilih nama band yang anda suka , contoh "planet ajaib" akan memilih "Bruno Mars"


3. Setelah itu pilihlah salah satu judul lagu yang anda suka.
4. Kemudian , Copy dan Paste kode yang telah disediakan

5. Lalu letakan kode yang telah di copas di Dasbor Blogger > Tata Letak > Tambahkan Gadget
6. Simpan / Save dan lihat hasilnya

Demikianlah postingan kali ini tentang Cara Memasang Musik di Blog, semoga postingan ini bisa dimengerti dan bermanfaat

Format Curiculum Vitae Terbaru CV

Format Yang Lainnya Unduh File Word Disini